Sab, 28 Desember 2024
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRK Aceh Utara

Detail Dokumen

Judul

KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH UTARA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PERSETUJUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH UTARA TERHADAP 5 (LIMA) RANCANGAN QANUN KABUPATEN ACEH UTARA UNTUK DITETAPKAN MENJADI QANUN KABUPATEN ACEH UTARA

Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Keputusan DPRD Kabupaten
Status
Berlaku
Bahasa
INDONESIA
Singkatan Bentuk
KEPDPRK
No. Peraturan
2
Tahun Terbit
2023
Bidang Hukum
KEPUTUSAN DPRK
Sumber
SEKRETARIAT DPRK ACEH UTARA
Tempat Pengundangan
LHOKSUKON
Tanggal Pengundangan
2024-08-16
T.E.U Pengarang
Nama Tipe Jenis
- Nama Orang Pengarang Utama
Subjek
Kata Kunci Tipe Jenis
PERSETUJUAN 5 RAQAN--
Keterangan
-
QR Code
QR Code

PDF Preview

Status Keterangan Dokumen

Tidak ada data